DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang......................................................................
B.
Rumusan
Masalah................................................................
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian lisensi perangkat Lunak Komputer........................
B.
Pengertian
dan filosofi perangkat lunak bebas.........................
C.
Ketentuan hak cipta dalam perangkat
lunak bebas.............
D.
Keuntungan
dan kerugian open sourced..................................
E.
Keuntungan
dan kerugian close sourced..................................
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan.........................................................................
B.
Saran..................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Tidak
semua program komputer diciptakan untuk kepentingan bisnis dan memiliki lisensi
komersial. Beberapa jenis programdiciptakan untuk memberikan kontribusi
terhadap ilmu pengetahuan sehingga memiliki lisensi non‑komersial yang boleh
disebarluaskan dan dimodifikasi secara bebas. Tentu saja penerapan Undang‑Undang
Hak Cipta tidak diberlakukan secara maksimal pada jenis lisensi tersebut.
B.Rumusan
Masalah
a. Pengertian Lisensi Perangkat
lunak Komputer
b. Berbagai jenis lisensi perangkat
lunak komputer
c. Alasan merebaknya pemakaian perangkat lunak
Open Source
d. Pengertian dan filosofi perangkat lunak bebas
e. Ketentuan hak cipta dalam
perangkat lunak bebas.
f. Keuntungan dan kerugian open
sourced
g. Keuntungan dan kerugian close
sourced
BAB II
PEMBAHASAN
A.
LISENSI PERANGKAT LUNAK KOMPUTER
Lisensi erat kaitannya dengan hak
cipta. Lisensi adalah pemberian izin tentang pemakaian sesuatu (dalam hal ini
perangkat lunak komputer) yang diberikan oleh pemilik atau pemegang hak cipta
atas sesuatu tersebut. Latar belakang pemberian lisensi, tentunya tergantung
dari masing‑masing pihak pemegang hak cipta. Ada pihak yang memberikan lisensi
tanpa pamrih, namun ada juga yang mengharuskan penerima lisensi untuk
melaksanakan kewajiban tertentu, misainya membayar sejumlah uang atau membeli.
Lisensi tidak harus dituangkan
dalam bentuk tertulis dan bersifat formal karena pada dasamya hanya sebagai
pemberian izin. Tetapi, akan lebih baik kalau lisensi tersebut diformalkan
sehingga diketahui oleh pihak‑pihak lain, baik yang akan menggunakan maupun
tidak.
Menurut Undang ‑ Undang Hak Cipta
Republik Indonesia Pasal 2 Ayat 2 menyatakan sebagai berikut:
“Pencipta dan atau permegang hak
cipta atas karya sinematografi dan program komputer memiliki hak untuk
memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan
ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat kormersial… “
Dari pasal tersebut memang terlihat
bahwa sebenamya pemegang hak cipta memiliki kebebasan untuk “mengizinkan” atau
“melarang” penggunaan sebuah ciptaan tanpa sepengetahuannya. Meskipun demikian,
pada program komputer komersil yang dikembangkan olehvendor atau perusahaan
besar, sering kali isi lisensi sudah ditetapkanBebas dan Lisensi secara
sepihak. Hal itu. bisa dipahami karena program komersil memang dibuat
dan dikembangkan untuk dijual atau dikomersilkan.
Menurut Microsoft dalam “The
Hallowen Documene”, terdapat beberapa jenis lisensi yang dapat digunakan untuk
program komputer. Beberapa jenis lisensi tersebut antara lain adalah:
1. Lisensi
Commercial
Lisensi
Commercial ialah jenis lisensi yang biasa ditemui pada
perangkat lunak seperti Microsoft dengan Windows dan Office-nya, Lotus, Oracle
dan lain sebagainya. Perangkat lunak yang diciptakan dengan lisensi ini memang
dibuat untuk kepentingan komersial sehingga pemakai yang ingin menggunakannya
harus membeli atau mendapatkan izin penggunaan dari pemegang hak cipta. Pada
lisensi ini, pemberlakuan Undang-Undang Hak Cipta sangat penting artinya dalam
melindungi hak‑hak pemilik.
2. Lisensi
Trial Software
Lisensi
Trial Software ialah jenis lisensi yang biasa ditemui
pada perangkat lunak untuk keperluan demo / percobaan dari sebuah perangkat
lunak sebelum diluncurkan ke masyarakat. Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk
menggunakan, menyalin atau menggandakan perangkat lunaktersebut
secara bebas. Namun karena bersifat demo, sering kali perangkat lunak dengan
lisensi ini tidak memiliki fungsi dan fasilitas selengkap versi komersialnya.
Lagipula, perangkat lunak versi demo biasanya dibatasi oleh masa aktif
tertentu. Contoh program tersebut misalnya program Adobe Photoshop CS Trial
Version 30 for days.
3. Lisensi
Non Commercial Use / Lisensi Non Komersil
Lisensi
Non Commercial Use ini biasanya diperuntukkan untuk
kalangan pendidikan atau yayasan tertentu di bidang sosial. Sifatnya yang tidak
komersial, biasanya gratis tetapi dengan batasan penggunaan tertentu. Contoh
perangkat lunak yang memiliki lisensi ini adalah program Star Office yang dapat
berjalan di bawah sistem operasi Linux dan Windows sekaligus.
4. .
Lisensi Shareware.
Lisensi
Shareware mengizinkan pemakainya untuk menggunakan, menyalin
atau menggandakan tanpa harus meminta izin pemegang hak cipta. Berbeda dengan Trial
Software, lisensi ini tidak dibatasi oleh batas waktu dan memiliki feature
yang lengkap. Lisensi jenis ini biasanya ditemui pada perangkat lunak
perusahaan kecil. Beberapa contoh perangkat lunak kecil yang memiliki lisensi
ini seperti Winzip, Paint Shop Pro, ACDsee dan lain sebagainya.
5. .
Lisensi Freeware
Lisensi
Freeware biasanya ditemui pada perangkat lunak yang bersifat
mendukung atau memberikan fasilitas tambahan. Contohnya antara lain adalah
perangkat lunak plug in yang biasa menempel padaperangkat lunak induk
seperti perangkat lunak Eye Candy yang menempel pada Adobe Photoshop atau
program untuk mengonversikan favorite test‑IE ke bookmark.Netscape.
6. Lisensi Royalty‑Free Binaries
Perangkat
lunak yang memiliki lisensi Lisensi Royalty‑FreeBinaries serupa dengan
lisensi freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah library yang
berfungsi melengkapi perangkat lunak yang sudah ada dan bukan merupakan suatu
perangkat lunak yang berdiri sendiri.
7. Lisensi Open Source.
Lisensi
open souce adalah lisensi yang membebaskan penggunanya untuk
menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan
meningkatkankinerja perangkat lunak. Berbagai jenis lisensi open source
berkembang sesuai kebutuhan, misalnya lisensi GM/GPL,The FreeBSI), The MPL.
Sedangkan jenis‑ienis perangkat lunak yang memakai lisensi ini misalnya Linux,
sendmail, apache dan freeBSD. Dalam sistem lisensi, Open Sourcemenjadi
suatu altematif perkembangan program komputer yang memiliki kekuatan hukum
sendiri.
B.
Pengertian dan filosofi perangkat
lunak bebas
Pemberian
lisensi program komputer, diwamai dengan dua kecenderungan utama. Kecenderungan
pertama adalah pemberian lisensi yang semata‑mata untuk penggunaan kode‑kode
biner atau yang juga disebut Binary Code dari program komputer. Penerima
lisensi dapat menggunakan program komputer, tetapi tidak mempunyal hak untuk
mellhat atau menggunakan Source Code dari program komputer tersebut,
sementara Source Code tetap merupakan rahasia yang hanya dimiliki oleh
pemberi lisensi.
Selanjutnya,
kecenderungan kedua adalah pemberian lisensi program dengan menyertakan Source
Code dari program komputer. Penerima lisensi dapat melihat dan menggunakan Source
Code tersebut.Contoh program komputer yang menggunakan lisensi yang hanya
memberikan binary code‑nya adalah Microsoft Windows, Microsoft Office, Adobe
Acrobat. Adapun contoh lisensi yang memberikan Source Code adalah GPL, Mozilla,
BS1D. Seorang pencipta, baik selaku pencipta pertama atau sebagaipengembang
program komputer turunan mempunyai kebebasan untuk menentukan lisensi yang akan
dipergunakan untuk karya cipta program komputemya.Richard Stallman (1994),
pendiri Free Sotware Foundation di http://www.gnu.org
menuliskan alasan muncuinya perangkat lunak bebas.
Para
pemilik (perangkat lunak) sering mengatakan bahwamereka teraniaya ataupun
“menderita kerugian ekonomi” jika programnya disalin oleh para pengguna (secara
tidaksah). Fbdahal penyalinan tersebut tidak mempunyai dampaklangsung terhadap
para pemilik, dan juga tidak menganiayasiapa pun. Para pemilik hanya
dapat merugi jika orang harusmembayar untuk salinan tersebut. Software Potents
kill Innovation !!! Itulah banner yang muncul pertama kali ketika penulis
mengakses situs milik Yayasan PerangkatLunak Bebas (FSE. Free Software Foundation)
di http://www.gnu.org
tanggal 10 April 2004 yang Ialu. Komentar‑komentar seperti itu memang sering
muncul sebagai jawaban atas ketidakpuasan diberlakukannya UndangUndang Hak
Cipta, terutama terhadap perangkat lunak.
Merek:~
memberi alasan bahwa teknologi digital memiliki sifat keluwesan yang tidak
cocok dengan sistem hak cipta. Artinya, jika informasi berbentuk digital maka
secara mudah seseorang akan dapat menyalinnya untuk berbagi dengan orang yang
lain. Dan itu berarti, keluwesan tersebut tidak cocok dengan sistem hak cipta.
Memang
diakui bahwa sumbangan terbesar teknologi informasi digital kepada dunia ialah
kemudahan yang diberikan dalam menyebarkan, menyalin serta mengubah sebuah
informasi. Richard Stallman mengemukakan pendapat yang terkesan kontra, di mana
dia mengatakan bahwa sistem hak cipta membuat perangkaflunak berpemilik (yang
kebanyakan di antara mereka) bemiat untuk menghalangi masyarakat dalam
mendapatkan potensi manfaat dari perangkat lunak tersebut. Mereka “ingin”
menjadi satu‑satunya pihak yang berhak untuk menyalin ataupun mengubah
perangkat lunak yang digunakan.
Pada
awalnya, sistem hak cipta berkembang di dunia cetakmencetak, sebuah teknologi
untuk menyalin atau melakukan copy terhadap sebuah printed document secara
besar‑besaran. Sistem ini cocok dengan teknologi tersebut, karena hak cipta
tersebut diberlakukan kepada para pemilik percetakan. Hak cipta tersebut tidak
membatasi kebebasan para pembaca buku. Seorang pembaca biasa, yang tidak
memiliki percetakan, boleh menyalin buku dengan pulpen dan tinta, dan
berkemungkinan kecil untuk dituntut atas perbuatan tersebut.
Namun,
untuk sebuah program, kepemilikan sangat berpengaruh terhadap status program
tersebut dan apa yang dapat Anda lakukandengan salinannya jika Anda membelinya.
Perbedaan ini bukan hanya masalah uang. Sistem kepemilikan perangkat lunak
mendorong pemiliknya untuk memproduksi sesuatu, tetapi bukan sesuatu yang
dibutuhkan masyarakat. Hal ini akan menyebabkan polusi etika yang tidak dapat
disembuhkan dan memengaruhi kita semua.
Apakah
yang dibutuhkan oleh masyarakat? Masyarakatmembutuhkan informasi yang tersedia
untuk penduduknya sebagai contoh, program‑program yang dapat dibaca,
diperbaiki, diadaptasi, dan ditingkatkan kinedanya, dan tidak hanya
dioperasikan. Tetapi, apa yang biasanya diberikan oleh para pemilik perangkat
lunak adalah kotak hitam yang tidak bisa kita pelajari dan ubah.
Masyarakat
juga membutuhkan kebebasan. Ketika program mempunyai pemilik, para pemakai
kehilangan kebebasan untuk mengendalikan bagian dari kehidupan mereka.Oleh
karena itu, masyarakat perlu mendorong semangat kedasamadi antara warga
masyarakat. Ketika para pemilik perangkat lunakmengatakan kepada kita bahwa
membantu teman dalam pemakaianperangkat lunak adalah suatu bentuk “pembajakad’
maka merekamencemarkan semangat kemasyarakatan yang telah berkembang.Itulah
beberapa alasan yang dikemukakan Richard Stallman tentangalasan pemyataan
perangkat lunak seharusnya tanpa pemilk
Dengan
latar belakang beberapa hal di atas, merebaklah suatukomunitas yang sering
disebut komunitas “open source” di mana dalam komunitas tersebut berlaku
perangkat lunak bebas yang mengacu pada kebebasan para penggunanya untuk
menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan
meningkatkan kinerja perangkat lunak.
Free
Software Foundation (FSF), dalam Free SoftwareDefinition,menyebutkan
definisi perangkat lunak bebas sebagai berikut.
Free
software is a matter of the users’freedom to run, copy, distribute, study,
change and improve the software.(www.gnu.or.id)
Dari
definisi tersebut, dinyatakan bahwa perangkat lunakbebas ialah perihal
kebebasan, bukan harga. Perangkat lunak bebasmengacu pada kebebasan para
penggunanya untuk menjalankan,menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari,
mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak.Lebih tepatnya lagi,
kebebasan tersebut mengacu pada empatjenis kebebasan bagi para pengguna
perangkat lunak:
- Kebebasan untuk
menjalankan program untuk tujuan apa saja. Perangkat lunak bebas, sesuai
namanya bebas digunakan untuk tujuan apa saja. Perangkat lunak tersebut
boleh digunakan untuk tujuan non‑komersial atau bahkan boleh digunakan
untuk keperluan korriersial sekalipun.
- Kebebasan untuk
mempelajari bagaimana program itu bekerja sehingga dapat disesuaikan
dengan kebutuhan pengguna. Salah satu syarat penyebarluasan program
perangkat lunak bebas adalah harus menyertakan source code dalam
setiap penyebarannya. Dengan penyertaan source code tersebut,setiap pengguna memilild akses
pada kode program sehingga cara
keda program tersebut dapat dipelajari dan digunakansesuai
kebutuhan.
- Kebebasan untuk
menyebarluaskan kembali hasil salinan
perangkat
lunak tersebut sehingga dapat membantu orang lain yang ingin menggunakannya.
Namun, penyebarluasan hasil salinan tersebut juga harus memenuhi prinsip
perangkat lunak bebas yang membebaskan orang yang akan menggunakannya tanpa
harus mendapatkan izin dari pemegang hak cipta.
- Kebebasan untuk
meningkatkan kinerja program, dan
dapat
menyebarkannya ke khalayak umum sehingga semua menikmati keuntungannya. Dengan
penyertaan source code maka pengguna juga memiliki akses untuk meningkatkan
kinerja program sesuai keahlian yang dimilikinya.
Suatu
program merupakan perangkat lunak bebas jika setiap
pengguna
memiliki semua dari kebebasan tersebut. Dengan demikian, setiap pengguna
seharusnya bebas menyebarluaskan salinan program itu, dengan atau tanpa
modifikasi (perubahan), secara gratis atau pun dengan memungut biaya
penyebarluasan, kepada siapa pun dan di mana pun. Kebebasan untuk melakukan
semua hal di atas berarti Anda tidak harus meminta atau pun membayar untuk
keperluan izin kepada pemegang hak cipta program
tersebut.Penggunajugaseharusnya memiliki kebebasan untuk
memodifikasi(mengubah), serta menggunakan untuk keperluan Anda pribadi dalam
pekedaan, atau sekedar main‑main, tanpa perlu menyatakan keberadaan program
tersebut. Ika mengedarkan perubahan tersebut, Anda seharusnya tidak perlu
memberitahu siapa pun dengan cara apapun.Kebebasan untuk menggunakan sebuah
program berarti kebebasan bagi siapa pun, baik perorangan atau pun organisasi untuk menggunakan pada
komputer jenis apa pun, untuk kegiatan apa tanpa perlu pun, memberitahu para pengembang atau pun pihak‑pihak
lainnya secara khusus.
Kebebasan
untuk menyebarluaskan hasil penggandaan, harus termasuk bentuk biner
(eksekusi), ataupun kode program, yang termodifikasi maupun yang belum. Tidak
apa‑apa jika tidak disertakan cara memproduksi bentuk biner tersebut. Namun,
perlu ada kebebasan penyebarluasannnya jika dikemudian hari ditemukan cara
untuk memproduksinya.
Untuk
memperoleh kebebasan melakukan perubahan serta memublikasikan versi yang lebih
baik, pengguna harus memiliki akses pada kode program tersebut. Jadi, memiliki
akses merupakan syarat mutlak untuk perangkat lunak bebas.
Agar
terwujud, kebebasan ini tidak boleh dibatalkan selama pengguna tidak melakukan
suatu kesalahan. Ika pengembang perangkat lunak tersebut mempunyai hak untuk
mencabut lisensi, tanpa harus ada penyebab yang berasal dari Anda, maka program
tersebut tidak dapat disebut perangkat lunak bebas.
Walaupun
demikian, aturan tertentu mengenai tata cara pendistribusian perangkat lunak
bebas dapat diterima selama tidak bertentangan dengan hakikat inti dari
kebebasan itu sendiri. Umpamanya, “copyleft” secara garis besar tidak
mengizinkan penambahan aturan pelarangan atau pembatasan hak orang lain yang
tidak sesuai dengan hakikat inti dari kebebasan. Hal ini tidak bertentangan dengan hakikat
inti dari kebebasan itu sendiri, aturan ini justru melindunginya. Jadi, Anda
mungkin harus, membayar untuk mendapatkan perangkat lunak GNU, atau mungkin juga
mendapatkannya secara cuma‑cuma. Terlepas dari cara mendapatkan perangkat lunak
tersebut, Anda akan selalu bebas untuk menyalin dan mengubah perangkat lunak
tersebut, atau bahkan menjualnya.Perangkat lunak bebas bukan berarti “tidak
komersial”. Program bebas seharusnya juga boleh digunakan untuk keperluan
komersial. Pengembangan perangkat lunak bebas secara komersial pun bukan
merupakan hal yang aneh; dan produknya ialah perangkat lunak bebas yang
komersial. Aturan perihal cara mengemas perangkat lunak bebas hasil modifikasi
pun dapat diterima, jika tidak secara efektif menghalangi kebebasan Anda untuk
memublikasikan ulang modifikasinya.
Ada
suatu aturan yang disepakati dalam filosofi perangkat lunakbebas sebagai
berikut:
Vika
Anda membuat program tersedia dalam cara tertentu,maka Anda juga harus
membuatnya tersedia dalam cara tertentu juga ……
Artinya,
jika kita mendapatkan perangkat lunak secara bebasmaka kita juga harus
menyediakan untuk pengguna lain secara bebas juga. Perhatikan bahwa aturan
tersebut masih memberikan pengguna pilihan untuk menentukan apakah program itu
akan dipublikasikan atau tidak.
C.Ketentuan hak cipta
dalam perangkat lunak bebas.
Perangkat lunak bebas,
bukan berarti bahwa perangkat tersebut tanpa pemilik atau pemegang hak cipta. Pengakuan
hak cipta atau perangkat lunak tersebut terlihat dari kewajiban penggunanya
untuk tetap mencanturrikan hak cipta dalam pendistribusiannya.
Lisensi open source
yang diberikan sebenamya hanya melingkupi kegiatan menyalin, mendistribusikan
dan memodifikasi perangkat lunak. Selain ketiga kegiatan tersebut, hal itu
sebenamya berada di luar ruang lingkup pemberian lisensi ini. Pemegang lisensi
boleh menyalin dan mendistribusikan sama persis dari Source Code program yang
diterimanya dalam media apa pun dengan syarat harus menyampai,kan pemberitahuan
yang jelas tentang Hak Cipta dan penyangkalan terhadap garansi yang sepatutnya
pada setiap salinan, menyimpan secara utuh semua pemberitahuan yang mengacu
pada lisensi ini dan kepada ketiadaan garansi apa pun, dan memberi kepada
penerima lainnya sebuah salinan dari lisensi ini bersama program. Penerima
lisensi diperbolehkan memberikan harga untuk kegiatannya memindahkan salinan
program secara fisk Boleh juga ia menetapkan harga tertentu untuk menawarkan
garansi.
Adapun yang dimaksud
dengan “program” mengacu pada program atau karya apa pun seperti yang telah
disebutkan. “Karya berdasarkan isi program” adalah program itu sendiri atau
karya turunan apa pun di bawah hukum Hak Cipta. Artinya, suatu karya yang memuat
program atau bagian dari program tersebut, baik sama persis, dengan modifikasi,
clan atau diterjemahkan ke dalam bahasa lain. Ini nanti (2003) memberikan 4 hal
tentang ketentuan menyalin, mendistribusikan clan memodifikasi perangkat lunak
bebas sebagai beriltut.
Pemegang lisensi boleh
memodifikasi satu atau lebih salinan program atau bagian dari program yang ia
miliki sehingga membentuk suatu karya baru yang berdasarkan program, clan
menyalin serta mendistribusikan modifikasi atau karya seperti yang telah
disebutkan di atas dengan syarat harus memenuhi:
Harus membuat berkas‑berkas
yang termodifikasi membawa pemberitahuan yang jelas bahwa ia telah mengubah
berkasberkas disertai dengan tanggal perubahan.
Karya yang disebar atau
diedarkan, baik seluruhnya atau sebaglan atau dihasilkan dari satu program atau
dari berbagai bagian program dilisensikan secara keseluruhan tanpa biaya kepada
seluruh partai ketiga di bawah lisensi tersebut. Ika program yang dimodifikasi
saat dijalankan dapat membaca perintah‑perintah secara interaktif clan mulai
menjalankan sesuatu dengan cara yang paling wajar maka pemegang lisensi harus
mencetak atau menampilkan suatu pengumuman termasuk pemberitahuan hak cipta
clan tidak adanya garansi atau jika si pemegang lisensi menyediakan garansi
maka pemakai boleh mengedarkan program tersebut berdasarkan suatu kondisi atau
persyaratan clan harus diberitahukan kepada pemakai bagaimana cara melihat
salinan dari lisensi tersebut.Pengecualian untuk persyaratan ini adalah jika
program itu sendiri adalah interaktif tetapi tidak mencetak pemberitahuan
seperti di atas, maka karya yang berdasarkan program tersebut juga tidak
diharuskan mencetak pemberitahuan tersebut. Persyaratan‑persyaratan di atas
diperuntukkan untuk karya yang dimodifikasi secara keseluruhan. Ika bagian dari
karya tersebut tidak berasal dari suatu program clan dapat dinyatakan berdiri
sendiri clan sebagai karya terpisah maka lisensi ini tidak berlaku untuk bagian
tersebut saat diedarkan sebagai karya yang terpisah. Tetapi jika diedarkan
sebagai bagian dari program maka pengedarannya harus berdasarkan lisensi.
Kegiatan menyalin, mengubah, membuat sublisensi yang dilakukan di luar dari
ketentuan lisensi ini adalah tidak sah clan secara otomatis akan membatalkan
hakhak penerima lisensi. Namun, untuk mereka yang sudah mendapatkan salinannya
maka lisensinya tidak dibatalkan selama mereka tetap memakai lisensi ini.
D.Keuntungan dan kerugian open
sourced
a. Legal
Open Source, dengan berbagai kelebihannya, juga legal. Penggunaan software Open
Source di seluruh Indonesia akan menyebabkan tingkatpembajakan software di
Indonesia menjadi turun drastis, dari 88% menjadi 0%
b.
Penyelamatan Devisa Negara
Dengan menggunakan solusi berbasis Open Source, maka dapat dilakukan
penghematan devisa negara secara signifikan. Kemudian dana tersebut dapat
dialokasikan ke usaha-usaha untuk kesejahteraan rakyat
c. Keamanan
Negara /Perusahaan
Software Open Source bebas dari bahaya ini,karena bisa dilakukan audit terhadap
kode programnya..contoh nyata nya Di tahun 1982, terjadi ledakan dahsyat di
jalur pipa
gas Uni
Sovyet di Siberia. Kekuatan ledakan tersebutsekitar 3 kiloton, atau 25% dari
kekuatan bom nuklir Hiroshima.16 tahun kemudian baru diketahui oleh publik
bahwa ledakan tersebut disebabkan oleh softwarekomputer proprietary / tertutup
yang telah diubah oleh CIA.
d. Keamanan
Sistem
pada software proprietary / tertutup, sangat sulit untuk dapat benar-benar
yakin dengan keamanannya; karena kita tidak tahu apa yang ada di
dalamnya.Selain itu, seringkali sangat sulit untuk mendapatkan solusinya.
Sebagai contoh, ada security hole diInternet Explorer yang telah diketahui
sejak tahun 2002, namun masih tetap belum ada solusinya.Sebuah komputer dengan
OS Microsoft Windows 2000 yang kemudian disambungkan ke Internet, dapat
terserang virus dalam waktu 10 menit atau kurang. Di tahun 2006, Internet
Explorer tidak aman untukdigunakan selama 284 hari . Dan seterusnya.
e. Hemat
biaya
sebagian besar developer ini tidak dibayar. Dengan demikian, biaya dapat
dihemat dan digunakan untuk pengeluaran yang tidak dapat ditunda, misal membeli
server untuk hosting web.
f. Kesalahan
(bugs, error) lebih cepat ditemukan dan diperbaiki, hal ini dikarenakan
jumlah developer-nya sangat banyak dan tidak dibatasi. Visual
inspection (eye-balling) merupakan salah satu metodologi pencarian bugs
yang paling efektif. Selain itu, source code yang tersedia
membuat setiap orang dapat mengusulkan perbaikan tanpa harus menunggu dari vendo
Kerugian
menggunakan software open source
a. Tidak ada
garansi dari pengembangan
b. Kurangnya
SDM yang dapat memanfaatkan open source
ketersediaan source code yang diberikan
dapat menjadi sia-sia, jika SDM yang ada tidak dapat menggunakannya. SDM yang
ada ternyata hanya mampu menggunakan produk saja, Jika demikian, maka tidak ada
bedanya produk open source dan yang propriertary dan
tertutup.
c. Masalah
yang berhubungan dengan intelektual property
Pada saat ini, beberapa negara menerima software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini sangat sulit untuk diketahui jika beberapa motede utama untuk menyelesaikan masalah software di patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran intelektual property.
Pada saat ini, beberapa negara menerima software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini sangat sulit untuk diketahui jika beberapa motede utama untuk menyelesaikan masalah software di patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran intelektual property.
d.Kesulitan
dalam mengetahui status project
Tidak banyak
iklan bagi open source software, biasanya beberapa project secara tidak
langsung ditangani oleh perusahaan yang mampu berinvestasi dan melakukan
merketing.
e. Open
Source digunakan secara sharing
dapat menimbulkan resiko kurangnya diferensiasi antara satu software dengan
yang lain, apabila kebetulan menggunakan beberapa Open Source yang sama.
D.Close Source
Close source adalah kebalikan dari open source. Close source adalah suatu software yang kode sourcenya tidak dipublikasikan, contohnya adalah Microsoft Windows, (Bukan berarti closed source disini bahwa hanya Bill Gate saja yang tahu kode sumber dari OS Windows, dan hanya dia yang melakukan pengembangan sendirian sampai hari ini, namun kenapa masih dikatankan close soure? hal ini dikarenakan kode sourcenya tidak di publikasikan ke umum dan hanya diketahui oleh pegawai-pegawainya saja atau hanya kelompok tertentu saja yang tahu, yang dalam hal ini hanya pihak perusahaan Microsoft).
Keuntungan dan Kekurangan Close Source
1. Kelebihan Close Source
a. Linux gratis. Gratis disini berarti tidak harus membeli lisensi.
b. Linux stabil.
c. Linux open source. source code yang disertakannya.
d. Linux aman (secure). Linux mengimplementasikan standar protocol keamanan yang sangat aman.
e. Linux cepat dan jalan terus (keep on running), tidak harus restart saat selesai install aplikasi.
f. Banyak dukungan dan dokumentasi. Linux dan komunitasnya menyediakan milyaran dokumentasi (Readme, HOWTO, Guide, Manual, Info).
g. Linux menjunjung tinggi kemerdekaan tiap orang untuk berkreasi.
h. Bebas Virus. Linux itu merupakan like- Unix, dan Unix itu bebas virus. Mengapa bebas virus? Karena didalam system operasi Unix, setiapkali akan mengakses sistem, mengubah, menghapus, menambah bagian dari sistem, selalu diminta konfirmasi password, sedangkan virus tidak tahu password sistem kecuali pemilik sistem tersebut.
i. Linux mempunyai banyak pilihan. Kita bisa memilih Linux menurut selera kita, banyak sekali distro (perusahaan yang menyediakan sistem operasi Linux) yang ada dimuka bumi ini.
j. Tampilan Linux tidak lagi mengecewakan.
2. Kekurangan Close Source
a. Pengoperasiannya yang Sulit.
b. Linux mengeluarkan banyak Distro sehingga membuat user bingung.
c. Tidak ada Game Linux berkualitas sama dengan Game Windows.
d. Masih Minimnya Dukungan Hardware dan Driver.
e. Software Yang Digunakan Tidak Tersedia di Linux.
f. Tidak Ada Waktu Untuk Belajar.
g. Kurangnya sosialiasi.
h. Ketergantungan dengan sofware bajakan.
i. Tidak adanya dukungan resmi. j. Sedikitnya buku/web tentang linux.
Close source adalah kebalikan dari open source. Close source adalah suatu software yang kode sourcenya tidak dipublikasikan, contohnya adalah Microsoft Windows, (Bukan berarti closed source disini bahwa hanya Bill Gate saja yang tahu kode sumber dari OS Windows, dan hanya dia yang melakukan pengembangan sendirian sampai hari ini, namun kenapa masih dikatankan close soure? hal ini dikarenakan kode sourcenya tidak di publikasikan ke umum dan hanya diketahui oleh pegawai-pegawainya saja atau hanya kelompok tertentu saja yang tahu, yang dalam hal ini hanya pihak perusahaan Microsoft).
Keuntungan dan Kekurangan Close Source
1. Kelebihan Close Source
a. Linux gratis. Gratis disini berarti tidak harus membeli lisensi.
b. Linux stabil.
c. Linux open source. source code yang disertakannya.
d. Linux aman (secure). Linux mengimplementasikan standar protocol keamanan yang sangat aman.
e. Linux cepat dan jalan terus (keep on running), tidak harus restart saat selesai install aplikasi.
f. Banyak dukungan dan dokumentasi. Linux dan komunitasnya menyediakan milyaran dokumentasi (Readme, HOWTO, Guide, Manual, Info).
g. Linux menjunjung tinggi kemerdekaan tiap orang untuk berkreasi.
h. Bebas Virus. Linux itu merupakan like- Unix, dan Unix itu bebas virus. Mengapa bebas virus? Karena didalam system operasi Unix, setiapkali akan mengakses sistem, mengubah, menghapus, menambah bagian dari sistem, selalu diminta konfirmasi password, sedangkan virus tidak tahu password sistem kecuali pemilik sistem tersebut.
i. Linux mempunyai banyak pilihan. Kita bisa memilih Linux menurut selera kita, banyak sekali distro (perusahaan yang menyediakan sistem operasi Linux) yang ada dimuka bumi ini.
j. Tampilan Linux tidak lagi mengecewakan.
2. Kekurangan Close Source
a. Pengoperasiannya yang Sulit.
b. Linux mengeluarkan banyak Distro sehingga membuat user bingung.
c. Tidak ada Game Linux berkualitas sama dengan Game Windows.
d. Masih Minimnya Dukungan Hardware dan Driver.
e. Software Yang Digunakan Tidak Tersedia di Linux.
f. Tidak Ada Waktu Untuk Belajar.
g. Kurangnya sosialiasi.
h. Ketergantungan dengan sofware bajakan.
i. Tidak adanya dukungan resmi. j. Sedikitnya buku/web tentang linux.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
1.
Lisensi
erat kaitannya dengan hak cipta. Lisensi adalah pemberian izin tentang
pemakaian sesuatu (dalam hal ini perangkat lunak komputer) yang diberikan oleh
pemilik atau pemegang hak cipta atas sesuatu tersebut. Latar belakang pemberian
lisensi, tentunya tergantung dari masing‑masing pihak pemegang hak cipta. Ada
pihak yang memberikan lisensi tanpa pamrih, namun ada juga yang mengharuskan
penerima lisensi untuk melaksanakan kewajiban tertentu, misainya membayar
sejumlah uang atau membeli.
Lisensi
tidak harus dituangkan dalam bentuk tertulis dan bersifat formal karena pada
dasamya hanya sebagai pemberian izin. Tetapi, akan lebih baik kalau lisensi
tersebut diformalkan sehingga diketahui oleh pihak‑pihak lain, baik yang akan
menggunakan maupun tidak.
Menurut
Undang ‑ Undang Hak Cipta Republik Indonesia Pasal 2 Ayat 2 menyatakan sebagai
berikut:
“Pencipta
dan atau permegang hak cipta atas karya sinematografi dan program komputer
memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa
persetujuannya menyewakan ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat
kormersial… “
2.
Lisensi
Commercial
Lisensi Trial Software
Lisensi Non Commercial
Use / Lisensi Non Komersil
Lisensi Shareware.
Lisensi Freeware
3. Keuntungan
dan Kekurangan Close Source
1. Kelebihan Close Source
a. Linux gratis. Gratis disini berarti tidak harus membeli lisensi.
b. Linux stabil.
c. Linux open source. source code yang disertakannya.
d. Linux aman (secure). Linux mengimplementasikan standar protocol keamanan yang sangat aman.
e. Linux cepat dan jalan terus (keep on running), tidak harus restart saat selesai install aplikasi.
f. Banyak dukungan dan dokumentasi. Linux dan komunitasnya menyediakan milyaran dokumentasi (Readme, HOWTO, Guide, Manual, Info).
g. Linux menjunjung tinggi kemerdekaan tiap orang untuk berkreasi.
h. Bebas Virus. Linux itu merupakan like- Unix, dan Unix itu bebas virus. Mengapa bebas virus? Karena didalam system operasi Unix, setiapkali akan mengakses sistem, mengubah, menghapus, menambah bagian dari sistem, selalu diminta konfirmasi password, sedangkan virus tidak tahu password sistem kecuali pemilik sistem tersebut.
i. Linux mempunyai banyak pilihan. Kita bisa memilih Linux menurut selera kita, banyak sekali distro (perusahaan yang menyediakan sistem operasi Linux) yang ada dimuka bumi ini.
j. Tampilan Linux tidak lagi mengecewakan.
2. Kekurangan Close Source
a. Pengoperasiannya yang Sulit.
b. Linux mengeluarkan banyak Distro sehingga membuat user bingung.
c. Tidak ada Game Linux berkualitas sama dengan Game Windows.
d. Masih Minimnya Dukungan Hardware dan Driver.
e. Software Yang Digunakan Tidak Tersedia di Linux.
f. Tidak Ada Waktu Untuk Belajar.
g. Kurangnya sosialiasi.
h. Ketergantungan dengan sofware bajakan.
i. Tidak adanya dukungan resmi. j. Sedikitnya buku/web tentang linux.
1. Kelebihan Close Source
a. Linux gratis. Gratis disini berarti tidak harus membeli lisensi.
b. Linux stabil.
c. Linux open source. source code yang disertakannya.
d. Linux aman (secure). Linux mengimplementasikan standar protocol keamanan yang sangat aman.
e. Linux cepat dan jalan terus (keep on running), tidak harus restart saat selesai install aplikasi.
f. Banyak dukungan dan dokumentasi. Linux dan komunitasnya menyediakan milyaran dokumentasi (Readme, HOWTO, Guide, Manual, Info).
g. Linux menjunjung tinggi kemerdekaan tiap orang untuk berkreasi.
h. Bebas Virus. Linux itu merupakan like- Unix, dan Unix itu bebas virus. Mengapa bebas virus? Karena didalam system operasi Unix, setiapkali akan mengakses sistem, mengubah, menghapus, menambah bagian dari sistem, selalu diminta konfirmasi password, sedangkan virus tidak tahu password sistem kecuali pemilik sistem tersebut.
i. Linux mempunyai banyak pilihan. Kita bisa memilih Linux menurut selera kita, banyak sekali distro (perusahaan yang menyediakan sistem operasi Linux) yang ada dimuka bumi ini.
j. Tampilan Linux tidak lagi mengecewakan.
2. Kekurangan Close Source
a. Pengoperasiannya yang Sulit.
b. Linux mengeluarkan banyak Distro sehingga membuat user bingung.
c. Tidak ada Game Linux berkualitas sama dengan Game Windows.
d. Masih Minimnya Dukungan Hardware dan Driver.
e. Software Yang Digunakan Tidak Tersedia di Linux.
f. Tidak Ada Waktu Untuk Belajar.
g. Kurangnya sosialiasi.
h. Ketergantungan dengan sofware bajakan.
i. Tidak adanya dukungan resmi. j. Sedikitnya buku/web tentang linux.
B.Saran
dan Kritik
Meskipun
penulis menginginkan kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini tetapi
kenyataannya masih banyak kekurangan yang perlu penulis perbaiki. Hal ini
dikarenakan masih minimnya pengetahuan yang penulis miliki. Oleh karena itu
kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat penulis harapkan untuk
perbaikan ke depannya.
DAFTAR PUSTAKA
http://etikaprofesidanpengembangandiri.blogspot.co.id/2010/07/hak-cipta-dalam-pengembangan perangkat lunak bebas
http://itmuslim7.blogspot.co.id/2014/08/kelebihan-dan-kekurangan-open-source.html