Thursday 12 October 2017

Sistem Operasi

Sistem Operasi Adalah Sistem yang Dipakai Pada Komputer Itu .Sebelum Ada Sistem Operasi ,Orang Hanya Menggunakan Komputer Dengan Menggunakan Sinyal Analog dan Sinyal Digital .
Sistem Operasi Sebagai Penyediaan Layaanan ,Umumnya Sistem operasi Memiliki Layanan Dalam Bidang Berikut :
a.Pembuatan Program
b.Eksekusi Program
c.Akses Keperangkat I/O
d.Mengontrol Akses Berkas
e.Pengaksesan Sistem
f.Deteksi Eror dan respon
g.Akunting
Jenis Fungsi Sistem Operasi
Berdasarkan Jumlah Penggunaan dan program yang dijalankan ,Sistem operasi dapat dikatagorikan sebagai berikut .
1.Single user-Single Tasking
2.Multi User-Single Tasking
3.Single user -Multi tasking
4.Multi User -Multi Tasking
Berdasarkan Hardware komputer yang digunakan ,sistem operasi dapat dibedaakan untuk :
a.Komputer PC
b.Komputer Server
Berdasarkan Jenis Software ,Sistem Operasi Dibedakan Berdasarkan :
1.Perangkat Lunak Bebas
2.Perangkat Lunak Open Source
3.Freeware
4.Shareware
5.Perangkat Lunak Yang Bermilik
6.Perangkat Lunak Semi Bebas
Fungsi dasar sistem operasi
  •  Menjembatani hubungan antara hardware dan program aplikasi yang dijalankan oleh user 
  • Manajer sumber daya hardware ,seperti mengatur memori ,printer,cd rom
  • Mengatur dan mengawasi penggunaan perangkat keras oleh user dan berbagai program aplikasinya .


Wednesday 11 October 2017

Kamus Ilmiah Populer



A
Acara                   :Program,Rencana [Kegiatan]
Acaram                :Cicin Kawin
Abstrak                :Tak Berwujud
Adab                    :Tingkah Laku
Advokasi             :Pembelaan
Advokat                         :Pengacara
Aerodin                :Pesawat Lay


              Absolut                :Mutlak
Agam                   :Berlarut-Larut
Agama                  :Keyakinan dan Kepercayan Kepada Tuhan
Afek                      :Emosi Yang Kuat
Afiun                     :Candu
Akifer                   :lapisan Pendukung Air
Akidah                 :Keyakinan ,Kepercayan dan Syariat
Akhlak                 :Budi Pekerti
Akademik             :Keilmuan
Akik                     :Rambut Bayi Yang baru lahir
Aksen                   : Tekanan
Aksenik                :Bebas Dari Tekanan
B
Baby Sister          :Pengasuh Bayi
Babon                  :indukan ayam
Baka                     :Kekal Abadi
Baksis                  :Hadiah
Bajul                              :Buaya
Baitulma              :Kas Negara
Bahenol                :Sintal
Banjo                   :Banyo
Bank                    :Lembaga Keuangan
Bawab                  :Penjaga Tahanan
Bayan                   :pernyataan
Baya                     :Tua
Bas                        :Anemer
Bayinan                :Keterangan Saksi
Bensin                  :Bahan bakar
C
Cako                     :Topi militer
Cagar                    :Suaka
Cakela                  :Bordir
Ceri                      :Jenis buah
Cermat                 :Tekun
Catu                     :Ransum
Ceng                     :Cairan Hablur
Ceroboh               :Bertindak Tanpa Perhitugan
D
DAAD                   :Dinas Angkatan darat
Dam                     :Bendungan
Dansa                   :Tarian
Dekade                 :Dasarwarsa
Deka                     :Sepuluh
Dekrit                   ;Keputusan Resmi
Delimit                 :Membatasi
Demosi                 :penurunan pangkat

E
Eban                     :Mengempaskan
Ebonit                  :Mika Keras
Eco                       :Lezat
Eks                       :Mantan
Ekonom               :Ahli Ekonomi
Eka                       :Satu Tunggal
Emisi                    :Pengiriman
Emetrop               :Mata Normal
Emosi                   :Perasaan
Energi                   :Tenaga
Envoi                   :Utusan
Eon                        :Jangka Waktu
Ester                      :Nama Bunga
Estafet                  :Bersambung
Etos                      :Semangat




Peranan Organisasi profesi



A.     Pembentukan dan arti penting Organisasi profesi
Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi social yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
Menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH(1998), ada 3 ciri-ciri organisasi profesi :
1.      Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama,
2.      Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi,
3.      Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta merumuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi.
Tujuan umum sebuah profesi  adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar professional tinggi sesuai bidangnya, mencapai tingkat kinerja yang tinggi, dengan orientasi kepada kepentingan public.
Untuk mencapai tujuan tersebut, terdapat 4 kebutuhan dasar yang harus di penuhi oleh sebuah profesi.
1.      Kredibiliitas
Bahwa masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan system informasi yang dimiliki sebuah profesi,
2.      Profesionalisme
Diperlukan individu yang jelas dapat diidentifikasi oleh pemakai jasa sebuah profesi sebagai profesional di bidangnya.
3.      Kualitas jasa
Adanya keyakinan bahwa semua pelayanan yang diberikan pelaku sebuah profesi memenuhi standar kinerja yang tinggi.
4.      Kepercayaan
Pemakai jasa sebuah profesi harus merasa yakin kerangka standar etika profesi yang melandasi pemberian jasa tersebut sehingga menimbulkan kepercayaan yang tinggi pada profesi yang bersangkutan.
Untuk memenuhi empat hal tersebut diatas dalam rangka menetapkan standar kualitas, menetapkan prinsip-prinsip professional dan menciptakan kepercayaan atas hasil kerja profesi dimata masyarakat  maka diperlukan sebuah organisasi yang mengatur dan melakukan standarisasi terhadapnya, organisasi itulah yang disebut organisasi profesi.
Organisasi profesi ini juga merupakan bagian dari perkembangan sebuah profesi dalam proses profesionalisme untuk mengembangkan profesi kearah status professional yang diakui oleh pemerintah  dan masyarakat pengguna jasa profesi tersebut.
 C.Berikut ini adalah penjelasan 3 dari 6 langkah proses professional sebuah profesi sbb:
1.      Munculnya asosiasi informal
Asosiasi informal merupakan tempat berkumpulnya orang-orang yang memiliki minat sama terhadap suatu profesi atau pekerjaan tertentu, seperti komunitas-komunitas independen yang belum secara formal menjadi suatu organisasi yang resmi diakui oleh pemerintah dan masyarakat.
2.      Identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu,
Oleh karena memiliki kepentingan yang sama maka untuk mendukung pekerjaan yang dijalani, komunitas tersebut akan mangadopsi ilmu pengetahuan tertentu di bidangnya.
3.      Para praktisi akan terorganisasi secara formal pada suatu lembaga
Seiring dengan berkembangnya lingkungan pekerjaan atau profesi yang dijalani baik dari sisi jumlah pelaku, profesi maupun perkembangan ilmu dan teknologi yang jadi lingkup pekerjaannya, maka dirasa perlu unutk memformalkan komunitas tersebut menjadi suatu organisasi resmi yang di akui oleh pemerintah dan masyarakat.Hal itu yang menjadi titik organisasi profesi.

D.     Fungsi pokok organisasi profesi
Pada dasarnya organisasi profesi memiliki 5 fungsi pokok dalam kerangka peningkatan profesionalisme sebuah profesi, yaitu:
1.      Mengatur keanggotaan organisasi
Organisasi profesi menentukan kebijakan tentang keanggotaan, struktur organisasi, syarat-syarat keanggotaan sebuah profesi dan kemudahan lebih lanjut lagi menentukan aturan-aturan yang lebih jelas dalam anggaran.
2.      Membantu anggota untuk dapat terus memperbaharui pengetahuan sesuai perkembangan teknologi
Organisasi profesi melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi anggotanya untuk meningkatkan pengetahuan sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat yang membutuhkan pelayanan profesi tersebut.
3.      Menentukan standarisasi pelaksanaan sertifikasi profesi bagi anggotanya
Sertifikasi merupakan salah satu lambang dari sebuah profesionalisme. Dengan kepemilikan sertifikasi yang diakui secara nasional maupun internasional maka orang akan melihat tingkat profesionalisme yang tinggi dari pemegang sertifikasi tersebut.
4.      Membuat kebijakan etika profesi yang harus diikuti oleh semua anggota
Etika profesi merupakan aturan yang diberlakukan untuk seluruh anggota organisasi profesi.Aturan tersebut menyangkut hal-hal yang boleh dilakukan maupun tidak serta pedoman keprofesionalan yang digariskan bagi sebuah profesi.
5.      Memberi sangsi bagi anggota yang melanggar etika profesi
Sangsi yang diterapkan bagi pelanggaran kode etik profesi tentunya mengikat semua anggota. Sangsi bervariasi, tergantung jenis pelanggaran dan bias bersifat internal organisasi seperti misalnya Black list  atau bahkan sampai dikeluarkan dari organisasi profesi tersebut.

E.     Manfaat organisasi profesi
1.      Menurut Breckon (1989) manfat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu :
a)      Mengembangkan dan memajukan profesi
b)      Menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi
c)      Menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi
d)      Memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi.

F.     Organisasi profesi di bidang TI di Indonesia
Pada tahun 1962 komputer pertama kali diinstal di PT Stanvac Indonesia di Sungaigerong, Sumatra Selatan. Saat itulah awal dari era komputer di Indonesia. Teknologi baru ini tumbuh di berbagai sektor di Indonesia, dari pemanfaatan di dunia bisnis, lembaga pemerintahan dan organisasi. Pada tahun 1965 perusahaan IBM di Jakarta berinisiatif membentuk IBM User Group untuk menampung para profesional di bidang pengolahan data yang menggunakan komputer bermerk sama. Beberapa badan pemerintah dan perusahaan besar adalah pengguna komputer di tahun-tahun ini.      Pada tahun 1975 secara resmi dokumen hukum IPKIN telah tersusun, Logo IPKIN didisain oleh Soenarjono Danoedjo. IPKIN saat itu juga berkantor di BAKOTAN. IPKIN menjadi partner yang baik dengan BAKOTAN. Pada tahun 1978 BAKOTAN juga meminta IPKIN untuk memberikan masukan tentang usia penggunaan perangkat komputer. Konsep ini yang menjadi masukan bagi Departemen Perdagangan. Di saat itu anggota IPKIN sekitar 350 anggota.Sejak itulah sejalan dengan berjalannya waktu, beragam kegiatan dilakukan oleh IPKIN. Kesinambungan organisasi dilakukan dengan pergantian pengurus untuk memberikan darah segar bagi organisasi ini. Sejak February 1977 IPKIN juga secara rutin menerbitkan Buletin IPKIN, Buletin ini terbit bulanan di tahun 1977-1978, dengan berisi berbagai artikel baik yang ditulis pengisi atau artikel terjemahan dari majalah asing. Buletin IPKIN ini pada Februari 1982 berubah format menjadi format berbeda dan berganti nama menjadi Komputer Indonesia yang dipimpin oleh Clemen S. Anomdipoetro. Majalah ini juga telah terbit secara rutin bulanan dan telah memiliki ISSN 0216-7719.Anggota IPKIN terdiri dari berberapa golongan, anggota ini digolongkan berdasarkan kriteria tersendiri. Berikut adalah keanggotaan dari IPKIN :
  1. Anggota Biasa (Pendidikan Formal/Non Formal)
  2. Anggota Muda (Hobi)
  3. Anggota Kehormatan
  4. Anggot Perusahaan
Organisasi Profesi Komputer Lain Yang Ada di Indonesia bukan hanya IPKIN organisasi profesi komputer yang ada di Indonesia. Tetapi ada beberapa organisasi profesi komputer lain yang ada, berikut adalah organisasi profesi komputer lain yang berada di Indonesia diantaranya:
  1. Indonesia Internet Society
  2. KIOSS (Out Sourcing)
  3. Kesini (Jaringan)
  4. Komunitas Postnuke Indonesia (PHP)
  5. Delphi Indonesia
  6. Indonesia Cisco Study Group
  7. Programmer Online
  8. Toekang Web
G.      Kode etik profesi
Kode etik berasal dari bahasa yunani, ethos yang artinya ajaran kesusilaan, dengan demikian kode etik adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional yang menjadi anggota dari sebuah organisasi profesi.
      Pada dasarnya tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. Secara umum tujuan mengadakan kode etik adalah sebagai berikut (R. Hermawan S, 1979):
1.      Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
2.      Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya
3.      Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4.      Untuk meningkatkan mutu profesi
5.      Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
Tujuan kode etik adalah pelaku profesi tersebut dapat menjalankan tugas dan kewajiban serta memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada pemakai jasa profesi tersebut. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan-perbuatan yang tidak professional.

a.       Kode etik seorang professional TI / IT
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salaha satu bentuk hubungan seorang professional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
            Seorang professional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh klienya atau user; ia dapat menjamin keamanan (sequrity) system kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan system kerjanya (misalnya : hacker, cracker, dll).
b.      Kode etik seorang programmer
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
1.      Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Jenis-Jenis Virus Komputer
2.      Seorang programmer tidak boleh menulis Pasword  yang sulit diikuti dengan sengaja
3.      Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat
4.      Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin, dll.

H.    Tanggung-jawab profesi IT
Ada tiga prinsip dasar untuk sebuah tanggung jawab moral yang terkait dengan profesi seseorang, yaitu:
a.       Bertanggung jawab untuk setiap kerugian jika itu adalah konsekuensi dari suatu yang kita lakukan atau jika terjadi dalam rangka intervensi kita terhadap suatu proses
b.      Bertanggung jawab jika kerugian terjadi karena kelalaian
c.       Bertanggung jawab untuk kerugian yang timbul jika kita mengetahui bahwa ada orang yang melakukan sesuatu yang menimbulkan kerugian dan kita membiarkan itu terjadi.

Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati di dalamnya, misalnya IPKIN ( Ikatan Profesi Komputer & Informatika)   semenjak tahun 1974.


I.    Dampak yang timbul jika tidak diciptakannya kode etik profesi
a.       Terjadinya penyalahgunaan profesi,
b.      Kemungkinan mengabaikan tanggung jawab dari profesi nya karna tidak ada pedoman dalam suatu organisasi,
c.       Memungkinkan setiap individu untuk mendahului kepentingan pribadinya contohnya para pejabat yang korupsi,
d.      Jika tidak ada nya kode etik profesi seseorang dapat memberikan image yang buruk dari profesi yang ditekuninya kepada masyarakat.

J.       Penyebab Pelanggaran Kode Etik Profesi
a.       Pengaruh sifat kekeluargaanMisalnya Seorang dosen yang memberikan nilai tinggi kepada seorang mahasiswa dikarenakan mahasiswa tersebut keponakan dosen tersebut,
b.      Pengaruh jabatanMisalnya seorang yang ingin masuk ke akademi kepolisian, dia harus membayar puluhan juta rupiah kepada ketua polisi di daeranhya , kapolsek tersebut menyalah gunakan jabatannya,
c.       Pengaruh masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia, sehingga menyebabkan pelaku pelanggaran kode etik profesi tidak merasa khawatir melakukan pelanggaran,
d.      Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat,
e.       Organisasi profesi tidak dilengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan,
f.       Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak profesi sendiri,
g.       Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur profesinya,
h.      Tidak adanya kesadaran etis da moralitas di antara para pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur profesinya.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit professional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealism dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite professional.
Profesionalitas menunjuk pada kualitas atau sikap pribadi individu terhadap suatu pekerjaan. Dalam profesi digunakan teknik dan prosedur intelektual yang harus dipelajari secara sengaja sehingga dapat diterapkan untuk orang lain. Professional menunjuk pada penampilan seseorang yang sesuai dengan seharusnya dan menunjuk pada orang itu sendiri. Profesionalitas menunjuk pada proses menjadikan seseorang sebagai professional.


DAFTAR PUSTAKA


PROSEDUR KESELAMATAN KERJA DALAM MERAKIT PC

  PROSEDUR KESELAMATAN KERJA DALAM MERAKIT PC Hal-hal yang perlu di perhatikan adalah sebagai berikut:    1. Pastikan tangan dalam kondi...